Selasa, 26/11/2024 06:31 WIB

Kasus Miss Universe Indonesia 2023 Gelar Perkara, Akan Ada Tersangka

Penyidik lakukan gelar perkara kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia 2023. Tentukan tersangka

Korban Dugaan pelecehan di ajang Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 lapor ke Polda Metro Jaya. (Foto; Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Polisi membenarkan adanya kegiatan gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual sejumlah kontestan ajang Miss Universe Indonesia hari ini Rabu (4/10/2023).

“Ya mempersiapkan untuk pelaksanaan gelar perkara soal kasus Universe oleh penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).

Adapun gelar perkara yang dilakukan dalam kasus tersebut merupakan untuk penetapan tersangka setelah sebelumnya telah dilakukan gelar perkara peningkatan status menjadi penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual sejumlah korban kontestan ajang Miss Universe Indonesia disebut akan memasuki babak baru dalam proses penegakan hukumnya. Dikabarkan hari ini Rabu (4/10/2023) Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara dalam rangkaian proses penyidikan yang berlangsung.

“Infonya Polda gelar perkara MUID (Miss Universe Indonesia),” ujar kuasa hukum korban Mellisa Anggraini saat dihubungi, Rabu (4/10/2023).

Adapun, lanjut Mellisa, gelar perkara yang akan dilaksanakan itu untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut setelah prosesnya dinaikkan menjadi tahap penyidikan.

“(Gelar perkara) terkait penetapan tersangka,” ucapnya.

KEYWORD :

Miss Universe Indonesia Penyidikan Gelar Perkara Pelecehan Seksual




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :